Cara Memperbaiki Data PTK Yang Bermasalah
Mengapa saya tidak bosan-bosannya mengajak rekan PTK untuk memantau data individu yang kaitannya dengan tunjangan di website P2TK. Karena hal ini sangat penting bagi PTK khususnya yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Apalagi di tahun 2013, semua yang berkaitan dengan tunjangan atau bantuan pemerintah baik itu BOS, BSM, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Profesi, dll berdasarkan Dapodik yang telah dikirim melalui Pendataan Sekolah secara online.
Dari beberapa pertanyaan maupun komentar yang masuk pada Cara Cek Dapodik Sekolah, Info Kelengkapan Data PTK, maupun pada Cek Kualitas Data PTK, kesemuanya menunjukkan masih banyaknya rekan PTK, operator dapodik, ataupun pihak sekolah yang belum memahami bahkan kurang informasi tentang cara melengkapi dan memperbaiki data. Termasuk sayapun sebagai PTK sebenarnya masih ada beberapa masalah pada data PTK di sekolah kami. Maka dari itu saya membuat tulisan di blog ini tujuannya untuk menjaring informasi dan sebagai ajang tukar pikiran dalam mempersiapkan data pokok pendidikan yang benar-benar valid.
Banyaknya data PTK yang masih dianggap belum valid, dan banyaknya pertanyaan bagaimana cara memperbaikinya, baiklah saya mencoba merangkum dan memberikan solusi yang mudah-mudahan bermanfaat..
1. Point 8-9 tidak valid, nama pangkat golongan dan TMT gol kosong/tidak sesuai
Kemungkinan kesalahan : pengisian pada pangkat, golongan, jabatan fungsional, TMT awal-akhir
Cara memperbaiki : isi pangkat golongan, jabatan fungsional, isi no. SK Inpassing untuk Non PNS
2. Point 10, tugas tambahan kosong, jika anda mempunyai tugas tambahan
Kemungkinan kesalahan : pada kolom jabatan, tugas tambahan guru, kolom riwayat terdaftar
Cara memperbaiki :
- Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah
- Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya
3. Point 17 tidak valid, id bidang studi sertifikasi kosong
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data nomor sertifikat pendidik, NRG, bidang studi sertifikasi, tahun sertifikasi.
Cara memperbaiki : cek kembali data tersebut terutama NRG (yang sudah memiliki NRG adalah peserta sertifikasi <2011 p=”p”>
4. Point 20 tidak valid, JJM kurang dari 24 jam
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data rombel, PTK mengajar, tugas tambahan guru, riwayat mengajar, riwayat terdaftar
Cara memperbaiki :
- isi PTK mengajar pada data rombel sesuai dengan jumlah jam mengajar.
- Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah
- Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya
5. Point 15, gaji pokok kosong untuk PNS
Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala.
Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut
6. Point 15, gaji pokok kosong untuk Non PNS
Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala, no. SK Inpassing
Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut
7. Point 18, tahun pensiun kosong, atu sudah terlewati
Kemungkinan kesalahan : pengisian data tanggal lahir, TMT
Cara memperbaiki : isi tanggal lahir dengan benar
Yang penting, kita harus menghargai upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengelola database Dapodik secara online. Walaupun terkadang membuat kita bingung dan cemas, karena data yang sudah terisi dengan benar tetapi ketika dicek tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam mekanisme sistem kerja database memang tidak selamanya berjalan sempurna, namun sepertinya hal itu terus diperbaiki.
Dan yang harus digarisbawahi adalah Perbaikan Data tersebut hanya bisa dilakukan pada aplikasi pendataan sekolah oleh operator dapodik sekolah masing-masing yang kemudian hasil perbaikan data dikirim kembali ke server pendataan sekolah, untuk diproses lebih lanjut. jika data anda masih bermasalah silakan tinggalkan komentarnya..













16 April 2013 pada 08:58
guru yang sudah sertipikasi kalau data blm valid apa tunjanganya hangus?…….
16 April 2013 pada 12:27
pak sebaiknya di usulkan dalam data di dapodik ada keterangan kolom untuk guru pns yang sakit permanen (stroks,dll) sebab banyak kasus yang terjadi pada saat ini guru yang sakit tersebut masih dapat sertivikasi yang pada pelaksanaan guru tidak tetap(GTT) yang mengajar,apakah itu adil pak?? sedang syarat utama yang dapat sertvikasi harus MENGAJAR DI DEPAN KELAS dan ada lagi kasus di lapangan karna yang di pusat tidak tahu di daerah guru mapel mengajar /di masukkan ke guru kelas tapi sedang pada kenyataannya gurunya kurang pada lembaga itu,bagaimana pak?????
16 April 2013 pada 21:28
gimana ni tunjangan saya belum cair sampai sekarang data valid memenuhi syarat 1947754657200002
6 Mei 2013 pada 17:51
lapor saja ke dinas pusat ke jakarta nanti sm mereka di telusuri, coba saja semoga sukses
16 April 2013 pada 21:33
gimana guru2 yang ngajar didaerah terpencil ditengah hutan ,apa harus dipaksakan ngajar 24 jam bos,nilai kemanusiannya di mana,adilkah pemerintah mencerdaskan anak bangsa,kami tidak digajih bapak,
21 April 2013 pada 10:45
Yang dikatakan tugas tambahan guru sebagai meliputi apa saja bos yang dapat dikategorikan sebagai tugas tambahan tersebut kami mohon berikan contoh – contohnya terima kasih
27 April 2013 pada 12:20
Tugas tambahan itu seperti Kepsek, Wakasek, Kaur, Kepala Lab, Kepala Bengkel, Kepala Perpus, Wali Kelas dll yang ada SK nya dari Kepala Sekolah
21 April 2013 pada 23:39
pak, gimana dalam verifikasi ptk ada data yang blum valid pada kolom 19 dan 20 pada info data ptk bagi guru kelas dan guru honor?
27 April 2013 pada 13:21
pak saya mau tanya…
kenapa NUPTK divalid …
dan bagaimana merobahnya
trimaksih…
27 April 2013 pada 13:24
maaf salah tulis … maksudnya tdak valid
27 April 2013 pada 20:24
Kemungkinan datanya belum ada dalam database
1 Mei 2013 pada 10:22
pak bagaimana memperbaiki nama sekolah yang salah didaftar guru yang belum sertifikasi
1 Mei 2013 pada 11:15
BOS GIMANA DALAM DATA PTK MEMENUHI SARAT TETAPI SETELAH SAYA BUKA INFO SK KOK BELUM MUNCUL DI DATA SK FUNGSIONAL
2 Mei 2013 pada 11:05
Maaf pak mohon bantuannya, kalau guru agama (islam&kristen) bagaimana pembagian jjmnya? kalo diisikan misal (guru kelas 24 jam, penjas 4 jam agama islam 3 agama kristen 3) bisa tidak pak ??terimakasih atas infonya.
8 Mei 2013 pada 19:29
Asslmkm….mau nanya bisa gx data dapodik di ubah,dan bagai mana mengatur jam dari 15 guru,maslahnya tidak merata banyak yg tidak dapat jam..dan dia sbg operator dapat fungsional sdgkn sy yang lbih lama gx dapat.mhon bantuannya
8 Mei 2013 pada 19:34
Asslmkm…mau nanya bisa gx data di dapodik di ubah,sbb sy honor sdh lma sy gx dpt tunjangan,sdangkan operator sy jg honor baru malah dapat,,sungguh sngat kcewa,,,ap msih bisa di ubah?
9 Mei 2013 pada 23:54
horas… bang.
klo belom masuk database gimana caranya bang mendaftar agar masuk database ?, apa bisa dilakukan sendiri dengan on line bang…
mohon bantuanya bang….
horas
10 Mei 2013 pada 10:21
bagaimana kelanjutan nya jika untuk cek aan guru PTK sedang bermasalah seperti ini ????
sungguh kecewa !!!!!!!!!!!!!1
11 Mei 2013 pada 14:35
asslk ww… pak saya guru bid study agama islam d SDN 010162 sukamaju, tgl 8 mei yg alu operator skoah telah memperbaiki data saya yg blom valid. tpi mgp sampai saat ini ptk yg saya buka masih blom brobah . n teman2 saya yg lein telah kluar data n SK tunjangan fugsionalnya sedng saya qx kluar SKnya sdg jam mngajr saya 24 jam tolong kasih solusi nya pakkkk””?
17 Mei 2013 pada 13:56
pak. kenapa jam linier tidak terisi ya pak?
2 Juni 2013 pada 21:11
Silahkan baca DISINI
20 Mei 2013 pada 10:06
pak. jumlah jam mengajar setiap rombel sudah benar. JJM nya sudah ada. tapi jam liniernya masih 0 (nol) gimana ya pak. mohon bantuannya. terima kasih.
30 Mei 2013 pada 10:54
masalah pada rombel gimana pak ??
contohnya pada MP Matematika, di KTSP yng diakui untuk MTK pada 1 rombel hanya 4 jam, tp berdasarkan SK pembagian tugas mengajar disekolah guru MTK mengajar 6 jam.
setelah dicek SK nya tertulis rombel tak normal.
jd apa harus dikurangi dr 6 jam menjadi 4 jam ??? sementara SK disekolah memang 6 jam.
2 Juni 2013 pada 21:01
Benar, sesuaikan dengan KTSP
11 Juni 2013 pada 19:23
salam dari TTU, NTT……………………
tolong situsnya cek NUPTK yang bermasalah,karena saya lagi cek ptk yang barmasalah soal NUPTK,…………..donis taus
11 Juni 2013 pada 19:53
Silahkan menuju http://padamu.kemdikbud.go.id./